Tata kelola lingkungan di era DIGITAL

Organisasi RT/RW merupakan bagian dari administrasi pemerintahan yang langsung dibawah koordinasi lurah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, pasal 1 disebutkan bahwa:

Rukun Warga, untuk selanjutnya disingkat RW atau sebutan lainnya adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah.

Masyarakat indonesia biasanya melakukan musyawarah dan mufakat dalam menentukan kepengurusan RT/RW tersebut, kadang sulit sekali mencari warga yang mau dan ikhlas ditunjuk sebagai pengurus RT/RW, karena jabatan RT/RW sifatnya adalah sosial, sehingga sosok yang ditunjuk harus benar-benar berjiwa sosial yang tinggi.

Walau pengurus RT/RT ini langsung berkoordinasi dengan lurah, namun mereka mempunyai kebebasan (hak prerogratif) dalam merancang dan menentukan program kerja yang akan diterapkan di lingkungannya, sehingga hubungan organisasi ke kelurahan sifatnya hanya koordinasi saja.

Salah satu hak yang sepenuhnya menjadi wewewang pengurus RT/RW adalah menentukan tata kelola keuangan lingkungan, sumber dana untuk mengelola lingkungan ini, biasa bersumber dari IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkung) warga, semakin banyak warga yang tinggal dalam suatu lingkungan, maka akan semakin rumit penataan keuangan ini.

Namun, dengan semakin berkembangnya dunia teknologi informasi saat ini, seharusnya kerumitan pengelolaan lingkungan itu dapat diselesaikan secara baik, efektif dan efisien. Tentunya dengan memaksimalkan segala fasilitas teknologi informasi yang ada.

Saat ini, sudah ada beberapa penggiat IT yang menyediakan Aplikasi baik berbasis Web maunpun Mobile Apps, aplikasi ini dapat digunakan oleh pengurus RT/RW untuk membuat tata kelola lingkungannya menjadi digital.

Yang menjadi tanta-ngannya adalah maukah para pengurus RT/RW tersebut menyesuaikan diri dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini atau mereka masih bertahan dengan cara lama sehingga akan selalu menemukan kerumitan-kerumitan yang berulang dalam penataan lingkungan.

Semua pilihan ada dipengurus RT/RW…tetap MANUAL… atau mau DIGITAL….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Testimoni

Login